Regional

Lende Bulu Dilantik sebagai Anggota DPRD Sumba Barat Daya Antar Waktu

×

Lende Bulu Dilantik sebagai Anggota DPRD Sumba Barat Daya Antar Waktu

Sebarkan artikel ini
20251120 083228

TIMEXNTT – Lende Bulu resmi menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) Antar Waktu setelah dilantik dalam Sidang Paripurna Pengambilan Sumpah/Janji yang dipimpin oleh Ketua DPRD SBD, Rudolf Radu Holo, pada Selasa (18/11/2025).

Pelantikan tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan kursi Fraksi NasDem yang sebelumnya ditempati oleh Carolina Louro.

Baca Juga  Program Studi PG Paud Universitas Katolik Weetebula Gelar Makrab

Acara pelantikan turut dihadiri oleh Bupati SBD, Ratu Ngadu Bonnu Wulla, Sekretaris Daerah SBD, Etmundus N. Nau, Wakil Ketua DPRD SBD, Thomas Tanggu Dendo dan Yus Bora, unsur Forkopimda, Ketua TP-PKK SBD, Markus Dairo Talu, Ketua dan Anggota KPU serta Bawaslu, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD SBD, Rudolf Radu Holo, menegaskan bahwa proses penggantian antar waktu (PAW) merupakan bagian dari mekanisme dan kewenangan partai politik yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga  Menghalangi Kampanye, Oknum DPRD SBD Fraksi Gerindra Dilapor ke Bawaslu dan Polres SBD

“Pada kesempatan ini, mewakili lembaga DPRD, saya menyampaikan terima kasih kepada saudari Carolina Louro atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!