TIMEXNTT – Masyarakat Desa Umbu Wangu, Kecamatan Wewewa Selatan resmi melaporkan kepala desa di Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonu Wulla, Senin(07/04/2025) lalu.
Tembusan pengaduan perihal permohonan audit dana desa tahun 2021-2024 tersebut juga dilayangkan kebeberapa pihak, termasuk DPRD Sumba Barat Daya, NTT.
Menindaklanjuti pengaduan ini, DPRD Sumba Barat Daya bersama mitra kerja langsung gerak cepat dalam Kunjungan Kerja(Kunker) di Desa Umbu Wangu beberapa hari lalu.
Berdasarkan surat pengaduan yang diterima oleh timexntt.id, terdapat sejumlah poin pengaduan masyarakat Desa Umbu Wangu yang dilayangkan.
Mirisnya, masyarakat menduga Kepala Desa Umbu Wangu menyalahgunakan dana desa sejak tahun 2021 hingga pada tahun 2024.
Dari sejumlah poin temuan yang dilayangkan, masyarakat Desa Umbu Wangu mengklaim bahwa masih banyak pekerjaan lain yang tidak terealisasi. Masyarakat juga menilai Kepala Desa Umbu Wangu tidak transparan dalam memanfaatkan dana desa.
Adapun beberapa item kegiatan yang masyarakat Desa Umbu Wangu menilai janggal atau tidak terealisasi. Diantaranya, rabat beton tidak di kerjakan sama sekali yang berada di Bondo Kapumbu, RW IV Dusun II tahun anggaran 2022.