TIMEXNTT – KPK RI melakukan sidak disejumlah hotel, PT dan Yayasan yang enggan membayar pajak. Salah satunya PT Jaya Anoegrah Sentosa(JAS) di Bandara Lede Kalumbang.
Kendati mendapat temuan dari KPK RI karena tidak membayar pajak sejak bulan April 2023 hingga bulan Juli 2024, seorang mantan karyawan Bandara Lede Kalumbang, Gunter Guru Ladu Meha angkat bicara.
Gunter mengapresiasi KPK RI yang sudah melakukan sidak dan menemukan adanya tunggakan pajak yang belum dibayarkan oleh PT JAS.
Dengan adanya temuan tunggakan pajak di PT JAS, Gunter mendorong KPK RI untuk mencabut ijin operasional perusahan tersebut.
“Maka dari itu saya atas nama Gunter Guru Ladu Meha, sangat mengapresiasi KPK RI dan Semua stalk holder yg ada mengangkat persoalan ini,” apresiasi Gunter kepada KPK RI dan Pemda SBD ketika menghubungi timexntt.id beberapa hari lalu via whatshap.
Selain itu, Gunter juga berharap supaya persoalan sebelumnya yang sudah diadukan ke Dinas Nakertrans SBD dapat diungkit kembali.
Bahkan ia mengurai kembali perjuangannya bersama karyawan PT JAS yang sudah diberhentikan.