Regional

Kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi, Mahasiswa Ikut Berkontribusi dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

×

Kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi, Mahasiswa Ikut Berkontribusi dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

Sebarkan artikel ini
20251019 183723

TIMEXNTT – Percepatan sertipikasi tanah wakaf terus dilakukan pemerintah. Salah satunya, lewat keterlibatan mahasiswa dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Ekoteologi dan Pertanahan di Pekalongan.

Program ini jadi bentuk kolaborasi pemerintah bersama perguruan tinggi yang diharapkan dapat membantu masyarakat memahami pentingnya legalitas tanah wakaf dan mendorong proses pendaftarannya ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Baca Juga  Pemda SBD Survei Titik Penambangan Pasir Laut, Komunitas Sopir Dump Truck Beri Apresiasi, Harga Pasir Kali Bervariasi

“Kewajiban untuk mendaftarkan tanah adalah tanggung jawab pemerintah, tapi dalam pelaksanaannya, partisipasi pemilik tanah tetap dibutuhkan. Di sinilah pentingnya keterlibatan mahasiswa, untuk turun langsung membantu masyarakat yang belum paham menjadi paham, lalu mendaftarkan tanah wakafnya ke ATR/BPN,” ungkap Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Pejabat Pembuat Akta Tanah dan Mitra Kerja, Ana Anida, dalam kegiatan Penerjunan KKN Tematik Ekoteologi dan Pertanahan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan.

Baca Juga  Transformasi Layanan Pertanahan Harus Sejalan dengan Perubahan Perilaku Masyarakat

Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, saat ini baru 40 persen tanah wakaf yang telah terdaftar resmi, sementara sekitar 60 persen masih belum bersertipikat. Kondisi ini menjadi pekerjaan bersama yang tidak hanya melibatkan Kementerian ATR/BPN, namun juga Kementerian Agama melalui penerbitan akta ikrar wakaf.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!