TIMEXNTT – Anggota Unit Intel Kodim 1629 SBD berhasil menangkap pelaku pencuri kendaraan sepeda motor di Desa Weekambala, Kecamatan Tambolaka, pada Senin(27/01/2025).
Mereka berhasil menangkap pelaku tersebut bersama Babinsa 01 Laratama, Sertu Mahmud, Kepala Desa Weekambala dam masyarakat.
Diketahui, pelaku pencuri kendaraan sepeda motor berinisial IB(30). Ia melakukan pencurian terhadap sepeda motor revo dan supra.
Bukan sepeda motor, IB juga dikabarkan diduga sering melakukan aksinya dalam mencuri televisi, kambing, kerbau milik warga setempat.
IB merupakan warga Weekambala sudah menjadi buronan masyarakat setempat selama 3 bulan. Pasalnya, IB diduga sering melakukan pencurian kendaraan sepeda motor.
Berdasarkan informasi yang diperoleh timexntt.id, pada pukul 10.40 Wita, Babinsa Sertu Mahmud melakukan komunikasi dengan anggota Unut Intel Kodim 1629 SBD, Sertu Syarif untuk melakukan penangkapan terhadap warga yang diduga pelaku.
Selanjutnya, pada pukul 11.15 Wita, Babinsa, anggota Unit Intel Kodim 1629 SBD, Kepala Desa Weekambala bersama masyarakat setempat bergerak menuju rumah yang diduga milik IB.