TIMEXNTT – Kepala Inspektorat Sumba Barat Daya, Theofilus Natara angkat bicara dalam menyikapi pernyataan Camat Wewewa Barat, Benyamin Kaba tentang tugas-tugas Inspektorat dalam melakukan audit dana desa di kecamatan tertentu.
Berita yang ditayangkan oleh timexntt.id dengan judul Camat Wewewa Barat Sebut Inspektorat Turun Sembunyi-Sembunyi Melakukan Pemeriksaan Dana Desa, Ada Apa? disebut oleh Theofilus tidak benar.
Menurutnya, ketika pihaknya menjalankan tugas di wilayah kecamatan tertentu dalam melakukan audit dana desa merupakan perintah Bupati, sehingga tidak perlu melapor di kecamatan.
“Kami tidak perlu lapor camat. Dalam surat tugas kami itu jelas bahwa itu perintah Bupati. Jadi kami turun tanpa harus melapor di camat,” tegas Theofilus dalam menanggapi pernyataan Camat Wewewa Barat, Selasa(15/04/2025).
Soal nama desa yang di audit dan hasil temuan, Theofilus menerangkan, pihaknya hanya melaporkan di Bupati bukan di Camat.
Jadi, ketika turun melakukan audit dana desa tidak perlu melaporkan atau menginformasikan di Camat. Sebab, pihak kecamatan disebutnya memiliki kewenangan dan tanggung jawab yang lain.