Regional

Keuntungan 7 Layanan Prioritas Pertanahan: Wujudkan Pelayanan Prima dan Kepastian Hukum bagi Masyarakat

×

Keuntungan 7 Layanan Prioritas Pertanahan: Wujudkan Pelayanan Prima dan Kepastian Hukum bagi Masyarakat

Sebarkan artikel ini
20250725 092109
Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur terus berkomitmen memberikan layanan terbaik bagi masyarakat melalui 7 layanan prioritas pertanahan. (Dok.Istimewa)

TIMEXNTT – Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur terus berkomitmen memberikan layanan terbaik bagi masyarakat melalui 7 layanan prioritas pertanahan.

Program ini merupakan bagian dari upaya percepatan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik yang berorientasi pada kemudahan, transparansi, dan kepastian hukum.

Adapun 7 layanan prioritas pertanahan yang dimaksud meliputi, pengecekan sertipikat, Skotlandia, hak tanggungan, Roya, peralihan hak, pendaftaran SK dan perubahan hak.

Baca Juga  Pastikan Legalitas Tanah, Panitia PTSL 2025 Gelar Sidang di Desa Dewa Tana Sumba Tengah

Kepala Kantor Pertanahan Sumba Tengah, Abel Asa Mau, menjelaskan bahwa hadirnya layanan prioritas ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses layanan pertanahan secara cepat, transparan, dan akuntabel.

“Masyarakat kini tidak perlu khawatir lagi dengan proses panjang dan rumit. Lewat layanan prioritas ini, semua bisa diurus dengan prosedur yang lebih sederhana, waktu pelayanan yang pasti, dan hasil yang jelas,” ujarnya.

Baca Juga  Menteri Nusron Nilai Pemasangan Patok Bisa Tandai Batas Tanah APL dengan Non-APL

Menurutnya, terdapat beberapa keuntungan dari layanan prioritas pertanahanan. Diantaranya, masyarakat bisa mendapatkan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!