TIEMXNTT – Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Tengah menggelar acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Menteri terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2025.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Tengah secara langsung menyerahkan SK kepada enam orang pegawai yang resmi diangkat sebagai PPPK.
Dari enam pegawai tersebut, sebanyak tiga orang diangkat sebagai Penata Layanan Operasional yang keseluruhannya merupakan lulusan Strata-1 (S1).
Sementara itu, tiga orang lainnya diangkat sebagai Pengadministrasian Perkantoran, yang merupakan lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Tengah menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK ini diharapkan dapat memperkuat kualitas layanan pertanahan di wilayah Sumba Tengah.
Ia juga menekankan pentingnya komitmen, profesionalitas, dan integritas seluruh pegawai yang baru diangkat dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.***











