TIMEXNTT – Kepala Desa Weepangali, Kecamatan Kota Tambolaka, Fransiskus Umbu Geti mengakui tindakannya dalam memutuskan jaringan listrik menuju kampung Wanno Mema adalah salah.
Fransiskus tidak menafikan bahwa tindakan itu telah melanggara aturan yang berlaku. Sebab, diakuinya pula, tugas itu merupakan kewenangan pihak PLN bukan dirinya sebagai seorang kepala desa.
“Yang saya lakukan kemarin itu memang benar salah. Saya meminta maaf dan siap bertanggungjawab,” ucap Fransiskus ketika ditemui sejumlah wartawan, Rabu(16/04/2025) malam tadi.
Awalnya, sebelum melakukan tindakan pemutusan jaringan listrik ke kampung Wanno Mema, ternyata sudah dilakukan beberapa tahap mediasi guna mendapatkan solusi bersama. Namun, hingga pada tahap mediasi yang terakhir pada tanggal 13 kemarin, tetap saja hal yang sama alias tak ada hasil.
Dalam mediasi itu, Fransiskus meminta warga dari kampung Wanno Mema supaya dapat swadaya pengadaan kabel listrik untuk ditarik langsung dari tiang induk. Pasalnya, warga di kampung Pyamata sering mengeluhkan soal tegangan arus listrik yang tidak stabil alias sponing.