TIMEXNTT – Masyarakat Sumba Barat Daya(SBD), Nusa Tenggara Timur mulai beranikan diri dalam melaporkan perbuatan Kepala Desa yang diduga menyalahgunakan dana desa.
Keberanian masyarakat ini tidak terlepas dari keseriusan Pemerintah Kabupaten yang digawangi oleh Bupati, Ratu Ngadu Bonu Wulla dan Wakil Bupati, Dominikus Alphawan Rangga Kaka yang berkomitmen membangun desa menata kota.
Tagline program ini menegaskan bahwa pembangunan daerah perlu dimulai dari desa. Sebab, dana desa yang mengalir setiap tahun jumlahhnya tak sedikit. Bahkan, ada beberapa desa yang menerima penyaluran anggaran kurang lebih Rp1 miliar.
Penggunaan dana desa yang memiliki nilai bombastis ini disebut-sebut tidak terjadi perubahan signifikan yang berdampak pada kesejatheraan masyarakat.
Selain itu penggunaan dana desa inipun memicu perhatian publik. Bahkan, sejak Bupati dan Wakil Bupati SBD periode 2025-2030 dilantik, terdapat sejumlah desa yang sudah dilaporkan oleh masyarakat.
Mendapat laporan itu, Bupati SBD, Ratu Ngadu Bonu Wulla langsung perintahkan tim audit internal dalam hal ini Inspektorat untuk melakukan audit dana desa.