TIMEXNTT – Kejaksaan Negeri(Kejari) Sumba Barat resmi menetapkan mantan Wakil Bupati Sumba Barat, Marten Ngailu Toni alias MNT sebagai tersangka.
MNT susul Kadis PU Sumba Barat, Frederik Gha alias FG yang sebelumnya sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 12 Juli 2024.
Sementara penetapan tersangka dan penahanan terhadap MNT dilakukan pada Selasa(17/09/2024) di Kantor Kejaksaan Negeri Sumba Barat.
Kini, Kejari Sumba Barat telah menetapkan dua tersangka terhadap penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pada kegiatan pengadaan tanah bagi pembangunan jalan lingkar perkotaan Waikabubak Kabupaten Sumba Barat tahun anggaran 2016 sampai dengan tahun 2020.
Kegiatan tersebut menelan anggaran Rp9.998.930.075 dengan sumber dana berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Derah (APBD) Kabupaten Sumba Barat Tahun 2016-2020.
Setelah tim Penyidik Kejari Sumba Barat mengumpulkan alat bukti yang cukup, mantan Wakil Bupati Sumba Barat periode 2016-2021, Marten Ngailu Toni resmi ditetapkan sebagai tersangka.