TIMEXNTT – Kejaksaan Negeri(Kejari) Sumba Barat sudah periksa ahli terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret nama perusahan daerah Kabupaten Sumba Barat Daya, Lawadi.
Bukan hanya Lawadi SBD, Kejari Sumba Barat juga berkomitmen dalam menuntaskan beberapa kasus yang hingga saat ini menjadi atensi masyarakat yang berada di tiga Kabupaten Pulau Sumba diantaranya Sumba Barat, Sumba Barat Daya, Sumba Tengah.
Termasuk dugaan korupsi terhadap pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah(BOS) di Yayasan Tunas Timur(Yatutim) di Kabupaten Sumba Barat Daya dan kasus ring road di Sumba Barat.
Untuk diketahui, sebelumnya dugaan tindak pidana korupsi tersebut ditangani oleh Bintang Latinusa Yusvantare yang kini telah pindah di Kejaksaan Marangin, Jambi. Sat ini, Ia digantikan oleh Agus Taufikurrahman.
Kendati baru seminggu dilantik sebagai kepala Kejari Sumba Barat, Agus menegaskan, pihaknya tetap komitmen dalam mengungkap kasus tersebut.
Komitmen itu sejalan dengan visi Kejaksaan Agung dalam menyelesaikan berbagai perkara-perkara tindak pidana korupsi yang berdampak pada kerugian negara.