Regional

Kalah di Mahkamah Partai, Anggota DPRD SBD Fraksi Nasdem Bakalan di PAW, Kapan?

×

Kalah di Mahkamah Partai, Anggota DPRD SBD Fraksi Nasdem Bakalan di PAW, Kapan?

Sebarkan artikel ini
20250207 163314
seorang kader partai Nasdem yang juga sebagai anggota DPRD SBD periode 2024-2029 dikabarkan akan segera di PAW.(Dokpri Rian Marviriks)

TIMEXNTT – Ternyata, DPD Partai Nasdem Kabupaten Sumba Barat Daya(SBD), Nusa Tenggara Timur(NTT) tidak main-main dalam memberi sanksi keras terhadap kader nya yang tidak loyal atau militan dalam bekerja.

Terbukti, seorang kader partai Nasdem yang juga sebagai anggota DPRD SBD periode 2024-2029 dikabarkan akan segera di PAW.

Kabar itu semakin menguat ketika anggota DPRD SBD Fraksi Nasdem ini dikabarkan telah melakukan gugatan di Mahkamah Partai. Namun, usahanya harus sia-sia alias kalah.

Baca Juga  Geram! Masyarakat Sebut Kepala Desa Panenggo Ede Pembohong; Tangkap, dia penyakit

Terkonfirmasi, Sekretaris DPD Partai Nasdem SBD, Thomas Tanggu Dendo mengatakan, informasi yang beredar saat ini tentang kader partai yang bakal di PAW merupakan urusan internal partai.

Mengenai hal itu, Thomas menegaskan, jika ada kader partai yang diberi sanksi berupa PAW sesuai dengan AD/RT partai. Tentunya kata dia sanksi itu akan berlaku kepada semua kader partai.

Baca Juga  Terendus, Salah Satu Toko di Tambolaka SBD Diduga Tampung Rokok Ilegal

“Siapa pun kader kalau tidak loyal pasti dapat sanksi. Itu sudah diatur. Itu tentu urusan partai. Apa yang menjadi tahapan proses dari bawah ke tingkat pusat itu urusan pusat,” kata Thomas kepada sejumlah wartawan, Kamis(06/02/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *