TIMEXNTT – Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumba Barat Daya, Yohanis Frin Tuka menipu 5 kelompok tani dari 33 kelompok yang mendapat bantuan sumur bor dari Dana Alokasi Khusus(DAK) anggaran tahun 2024.
Yohanis berdalil bahwa uang dikembalikan di khas daerah karena kelompok tidak melakukan proses pencairan.
Padahal, 5 kelompok ini sudah berulang-ulang meminta rekomendasi pencairan tahap II seusai pekerjaan tahap I, namun pihak dinas dinilai mempersulit.
Anehnya lagi, Yohanis mengatakan, jika anggaran pekerjaan tahap II dan III telah dikembalikan di khas daerah kurang lebih Rp225 juta. Yohanis menerangkan itu tanpa menunjukan bukti pengembalian.
Sayangnya, Yohanis malah kena semprot dari petani ketika anggaran tersebut masih ada direkening kelompok yanh dibuktikan dengan hasil prin rekening koran.
Mendengar penjelasan itu, Ketua Kelompok Ngindi Ate, Theodorus Bilhelus Reda Lete mengecam keras pernyataan Yohanis tersebut. Ia meminta supaya Yohanis sebagai pimpinan pertanggungjawabkan persoal yang dialami 5 kelompok.











