Nasional

Kabar Gembira! THR dan Gaji ke-13 ASN, PPPK, TNI Polri Cair Pekan Depan

×

Kabar Gembira! THR dan Gaji ke-13 ASN, PPPK, TNI Polri Cair Pekan Depan

Sebarkan artikel ini

THR PNS Tahun 2025 cair pekan depan

20250311 213124
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo.(Dokpri Rian Marviriks)

TIMEXNTT – Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi 9,4 juta Aparatur Negara, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Hakim, prajurit TNI-Polri, serta para pensiunan.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo.

Baca Juga  Presiden Prabowo Soroti Pentingnya Kekuatan Pertahanan

“THR dan gaji ke-13 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta para pensiunan dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima,” ujar Presiden dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa(12/03/2025).

Baca Juga  Hakim Putus Bebas Ronald Tannur, DPR RI Komisi III Bilang di Sini Sudah Muka Singa Semua

Presiden Prabowo menjelaskan bahwa besaran THR dan gaji ke-13 yang diberikan kepada aparatur negara meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan para hakim.

Sedangkan bagi ASN daerah, diberikan dengan skema yang sama seperti ASN pusat, namun disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *