TIMEXNTT – Hitung bulan lagi, Pilkada SBD akan segera dihelat. Berbagai proses penyelenggaraan sedang berlangsung. Termasuk pencoklitan wajib pilih hingga pada penetapan Daftar Pemilih Tetap(DPT).
Untuk diketahui DPT yang ditetapkan KPU Sumba Barat Daya pada Jumat(20/09/2024) sejumlah 248.859 pemilih yang tersebar di 11 kecamatan dan 506 TPS.
Guna memastikan keakuratan data wajib pilih, Bawaslu SBD terus melakukan pengawasan dari tingkat desa hingga di Kabupaten.
Bawaslu SBD dan jajarannya telah mengawasi tahapan tersebut mulai dari penelitian dan pencocokan serta melakukan pencermatan terhadap DPS dan Pleno DPSHP sampai pada penetepan DPT di KPU Sumba Barat Daya.
Hal itu sebagai komitmen Bawaslu SBD untuk memastikan dan mengawal hak pilih setiap warga yang memenuhi syarat agar terdaftar dalam daftar pemilih pada pemilihan Gubernur Dan Bupati Kabupaten Sumba Barat Daya tahun 2024.
Anggota Bawaslu SBD, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Emanuel Koro mengatakan, Bawaslu terus memastikan Proses penetapan DPT yang bsrlangsung di KPU Sumba Barat Daya.