TIMEXNTT – Rencana Perluasan PLTP Ulumbu di wilayah Pocoleok telah menimbulkan begitu banyak persoalan ditengah masyarakat.
Diketahui bahwa sebagian besar masyarakat Pocoleok menolak kehadiran proyek ini karena melihat sejumlah dampak buruk PLTP lain di Indonesia seperti di Sorik Merapi dan Mataloko dan terutama akan mengancam keselamatan warga setempat dan menghilangkan ruang hidup masyarakat yaitu kesatuan yang utuh kampung halaman (golo lonto, mbaru ka’eng, natas labar), kebun mata pencaharian (uma duat), sumber air (wae teku), pusat kehidupan adat (compang takung, mbaru adat).
Dari 14 Gendang/persekutuan masyarakat adat yang ada dan hidup di wilayah Pocoleok, sebanyak 10 gendang dengan tegas dan secara tertulis menolak kehadiran proyek ini.
Dari data yang ada bahwa 10 Gendang dari 14 gendang yang hidup dan tinggal di Pocoleok menolak rencana tersebut dan sejumlah 369 Keluarga (1.632 Jiwa) dengan tegas menolak Rencana perluasan dan pengembangan Geothermal Ulumbu di wilayah Pocoleok.
Karena sejak awal seluruh proses investasi proyek tersebut melangkahi dan menyalahi semua standard investasi yang diatur dalam peraturan perundang-udangan maupun ketentuan internasional mengenai investasi dan hak asasi manusia.