TIMEXNTT – Jalan usaha tani merupakan jalan yang dibangun untuk mempermudah aksesibilitas dan mobilitas alat mesin pertanian, sarana produksi, dan hasil pertanian.
Selain itu, jalan usaha tani juga menghubungkan lahan pertanian dengan jalan utama desa atau sumber daya pertanian.
Sebenarnya, dikutip dari berbagai sumber, jalan usaha tani dibangun oleh pemerintah untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani serta memperlancar mobilitas alat dan mesin pertanian, mempermudah pengangkutan sarana produksi dan hasil pertanian, mengurangi ongkos produksi dan meningkatkan pendapatan petani.
Namun demikian, berbeda dengan jalan usaha tani yang berada di Desa Kabali Dana, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya.
Bagaimana tidak, jalan usaha tani di desa itu malah dinilai tidak bermanfaat alias sulit dilalui oleh kendaraan roda empat maupun enam. Termasuk kendaraan roda dua dalam mengangkut hasil pertanian.
Jalan usaha tani yang dikabarkan telah dikerjakan pada tahun 2024 itu disebut menggunakan anggaran kurang lebih 300 juta rupiah. Tidak diketahui pula siapa yang mengerjakan jalan tersebut.