TIMEXNTT – Jadwal pencairan dana desa Kabupaten Sumba Barat Daya tahap I Tahun 2025 akan segera dilakukan beberapa bulan ke depan. Untuk Kabupaten Sumba Barat Daya mendapat alokasi dana desa Rp171.973.000.000.
Nantinya, 20 persen dari dana tersebut akan disalurkan melalui rekening Badan Usaha Milik Desa(BUMDes). Penyaluran ini merupakan batas minimal, bisa lebih, tergantung keberpihakan pemerintah desa dan juga kegiatan mendesak di desa.
Namun demikian, harapan kepala desa untuk segera melakukan pencairan tahap I Tahun 2025 harus terhenti.
Pasalnya, saat ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa(PMD) Kabupaten Sumba Barat Daya masih terbentur dengan beberapa regulasi terbaru. Keputusan terbaru ini menjadi salah satu persyaratan sebelum pencairan dana desa.
“Sekarang, kita pencairan ini agak terlambat sedikit karena terbentur dengan keluarnya keputusan Menteri Desa nomor 3 tentang penyaluran 20 persen langsung ke rekening BUMDes. Dan juga keluarnya instruksi Presiden tentang efesiensi anggaran tentang ketahanan pangan,” kata Kadis PMD SBD, Simon Lende, Rabu(05/03/2025).