TIMEXNTT – Inspektorat Sumba Barat Daya menyebut Kepala Desa Panenggo Ede, Marten Mete terancam diberhentikan untuk sementara buntut dari dugaan penyalahgunaan dana desa.
Penegasan itu disampaikan oleh Kepala Inspketorat Sumba Barat Daya, Theofilus Natara dihadapan Camat, anggota DPRD komisi I dan III yang disaksikan langsung masyarakat.
Dikesempatan itu, Theofilus menyayangkan sejumlah aparat desa tidak hadir dalam kegiatan Kunjungan Kerja(Kunker) DPRD Sumba Barat Daya dalam membahas pengaduan masyarakat Desa Panenggo Ede tentang dugaan penyalahgunaan dana desa.
Bahkan, Kepala Desa Panenggo Ede, Marten Mete dibuat tertunduk saat Theofilus menanyakan kehadiran aparatnya termasuk Bendahara. Theofilus menyebut permasalahan yang terjadi itu karena ulah kepala desa.
“Permasalahan itu ada pada bapak desa, salahnya ada di bapak desa. Saya tidak bermaksud menelenjangi bapak desa.
Saya tahu betul masalah-masalah itu, pertanyaan satu saja di bendahara saya sudah mengetahui apa masalahnya pada kegiatan desa,” tegas Theofilus.