TIMEXNTT – Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya mengumumkan hasil seleksi PPPK Tahap 2.
Peserta yang keberatan dengan hasil seleksi tersebut bisa melakukan sanggah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Pengumuman ini disampaikan secara langsung oleh Bupati Ratu Ngadu Bonu Wulla, Senin(14/07/2025).
Bupati Ratu mengatakan, hasil seleksi PPPK Tahap 2 juga diumumkan melalui akun masing-masing peserta.
Sementara rincian nilai dan kelulusan setiap formasi merupakan hasil olah data sistem SSCASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang sepenuhnya kewenangan Panitia Seleksi Nasional (PANSELNAS) bukan oleh Pemerintah Daerah.
“Dan juga merupakan hasil yang diperoleh masing-masing peserta pada saat melakukan seleksi kompetensi berdasarkan mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Bupati Ratu menjelaskan, penentuan prioritas pengisian formasi PPPK Tahap I dan Tahap II berdasarkan alur pada SSCASN dengan pelamar pendataan Non ASN-BKN dengan kode R3 (Ikut Seleksi Kompetensi Tahap 1).
Selanjutnya, pelamar Non ASN Terdata Database BKN yang mengikuti seleksi kompetensi Tahap II dan tidak masuk dalam formasi tampungan dengan kode R3B (Ikut Seleksi Kompetensi Tahap II).











