TIMEXNTT – Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya bersama seluruh pengurus Lembaga Adat Kampung Ratenggaro telah menghasilkan kesepakatan bersama.
Pertemuan ini menghadirkan sejumlah pihak, termasuk warga masyarakat sekitar Kampung Ratenggaro.
Berdasarkan surat hasil pertemuan yang dilangsungkan pada, Selasa(20/05/2025) kemrin, beberapa poin telah menjadi kesepakatan bersama demi pembenahan tata kelola Kampung Ratenggaro sebagai salah satu tujuan wisata.
Adapun hasil pertemuan tersebut sebagai berikut:
Masyarakat dan Penghuni Kampung Adat Ratengggaro mengakui dan menyadari bahwa perbuatan oknum yang meminta-minta uang dari wisatawan seperti dalam video yang viral adalah perbuatan yang memalukan dan melanggar aturan.
Penghuni Kampung Adat Ratenggaro meminta maaf kepada Bupati, Wakil Bupati dan seluruh pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya atas kejadian itu dan berjanji tidak akan mengulangi lagi.
Selnjutnya, penghuni Kampung Adat Ratenggaro memahami akibat viralnya video tersebut telah membuat nama kabupaten dan provinsi menjadi tercoreng dan bisa menyebabkan wisatawan menjadi berkurang yang berkunjung ke Kabupaten Sumba Barat Daya.