Regional

Hari ini Ratu Angga Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat Daya Periode 2024-2029

×

Hari ini Ratu Angga Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat Daya Periode 2024-2029

Sebarkan artikel ini
20250206 075948
Pasangan Ratu Ngadu Bonu Wulla dan Dominikus Alphawan Rangga Kaka memenangkan Pilkada Sumba Barat Daya pada bulan November 2024 lalu dengan perolehan 74.559 suara.(Dokpri Rian Marviriks)

TIMEXNTT – Pasca putusan dismissal Mahkamah Kontitusi(MK), KPU Sumba Barat Daya akan menetapkan pasangan Ratu Ngadu Bonu Wula dan Dominikus Alpahwan Rangga Kaka sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2024-2029.

Diketahui, Pasangan Ratu Ngadu Bonu Wulla dan Dominikus Alphawan Rangga Kaka memenangkan Pilkada Sumba Barat Daya pada bulan November 2024 lalu dengan perolehan 74.559 suara.

Baca Juga  Melki Johni Kolaborasi Dengan Paket Rakyat Deklarasi Akbar di Sumba Barat Daya, Johni; calon lain tidak ada jaringan

Kemudian, Pasangan Fransiskus Marthin Adilalo dan Jeremia Tanggu peroleh 66.554 suara. Sedangkan Pasangan Agustinus Tamo Mbapa dan Soleman Lende Dappa peroleh 10.941 suara.

Dengan perolehan suara itu, Ratu Ngadu Bonu Wulla dan Dominikus Alphawan Rangga unggul 8.005 suara atau 5,3 persen dari paslon nomor urut 02, Fransiskus Marthin Adilalo dan Jeremia Tanggu.

Baca Juga  Paket Ratu Angga Unggul 8005 Suara, Saksi Paket Aman; Data yang kami pegang sama

Dengan hasil ini, pasangan Fransiskus Marthin Adilalo dan Jeremia Tanggu memutuskan untuk menggugat di Mahkamah Konstitusi.

Sayangnya, sejumlah dalil yang digugat oleh mereka, Mahkamah Konstitusi menyebut tidak menemukan fakta.

MK juga meyakini bahwa terhadap tahapan-tahapan pemilihan kepala daerah Kabupaten Sumba Barat Daya tahun 2024 telah dilaksanakan sesuai dengan tahapan dan ketentuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *