TIMEXNTT – Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya terus mengupayakan untuk segera memgeluarkan ijin penambangan pasir laut demi memenuhi kebutuhan pembangunan masyarakat.
Beberapa hari lalu, Pemerintah Sumba Barat Daya bersama DPRD telah melakukan sirvei potensi pasir laut di Desa Waimaringi, Kecamatan Kodi Balaghar dan Desa Ate Dalo Kecamatan Kodi.
Pasca melakukan survei, Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonu Wulla mengatakan telah melakukan rapat bersama sejumlah OPD dalam merumuskan berbagai pertimbangan sebelum mengeluarkan surat edaran tentang ijin penambangan pasir.
Dalam rapat itu, ada beberapa titik yang dibahas untuk kebutuhan penambangan pasir jangka pendek.
“Ada satu persoalan sekarang yang sedang kita hadapi, yaitu masalah pasir. Sekarang kita tidak boleh ambil pasir, kalau ambil akan diproses. Sehingga pemerintah melakukan upaya dalam menyelesaikan masalah ini kita cari solusi. Kemarin kita baru rapat dengan beberapa OPD setelah itu akan merumuskan untuk bisa mengeluarkan surat edaran. Ada titik-titik tertentu yang bisa di ambil,” kata Bupati Ratu, Kamis(10/04/2025).