TIMEXNTT – Keberanian seorang bendahara poktan di Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur patut diacungkan jempol.
Bagaimana tidak, ia berani membongkar soal fee proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus(DAK).
Sebut saja, Yulius Nani Bulu. Ia merupakan bendahara kelompok tani Tunas Baru yang berada di Desa Kabali Dana, Kecamatan Wewewa Barat, Sumba Barat Daya, NTT.
Yulius dengan jujur mengungkapkan bahwa dalam proyek Jalan Usaha Tani(JUT) yang menelan anggaran Rp300 juta dirinya mendapat fee sebesar Rp4 juta.
Yulius mengakui, uang yang diterima merupakan bagian dari anggaran pekerjaan jalan yang belum lama ini mendapat temuan dari Pejabat Pembuat Komitmen(PPK) Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sumba Barat Daya.
Dari fee yang diterima, Yulius menyebut dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Namun, ia tidak menyangka bahwa perbuatan tersebut akan berdampak pada dugaan korupsi.
“Saya tidak tahu kalau akan ada masalah seperti ini. Saya pakai untuk kebutuhan sehari-hari,” ucap Yulius dengan jujur ketika ditemui beberapa hari lalu.