Scroll untuk baca artikel
Regional

GMNI SBD Segel Kantor Perusahan BUMD Lawadi SBD

×

GMNI SBD Segel Kantor Perusahan BUMD Lawadi SBD

Sebarkan artikel ini
images 27

TIMEXNTT – Direktur BUMD Lawadi SBD, Norbet Kaleka, pasrah dan panik ketika aksi massa GMNI SBD menyegel kantor kerjanya.

GMNI SBD segel kantor Perusahan BUMD SBD setelah mendapat pengakuan direktur dihadapan publik.

Direktur perusahan BUMD Lawadi SBD mengakui bahwa mengalami kerugian sebesar 2 Milliar.

Kerugian itu diakuinya setelah menemui para aksi massa GMNI SBD ketika berorasi di depan Kantor BUMD Lawadi SBD, Jumat (16/06/2023).

Baca Juga  Kejari Sumba Barat Sudah Periksa Ahli Soal Kasus Lawadi SBD; Kami akan buka apapun hasilnya

Sontak, pengakuan Direktur Perusahan Lawadi membuat GMNI SBD geram dan meminta Direktur BUMD Lawadi SBD mundur dari jabatan serta menonkatifkan sementara perusahan tersebut.

Setelah mengetahui bahwa perusahan BUMD Lawadi SBD mengalami kerugian sebesar 2 Miliar, Ketua GMNI SBD, Dedianto Daghu Kezo mengecam untuk menyegel kantor perusahan BUMD Lawadi SBD.

Baca Juga  Soal Perusahan Lawadi SBD, Kejaksaan Negeri Sumba Barat Masih Menunggu Hasil ini

“Kita segel kantor BUMD Lawadi kawan-kawan. Karena tidak jelas progresnya selama ini. Dan sangat belum berdampak pada pembangunan daerah. Segel,” geram Ketua GMNI SBD dalam orasinya.

Selain itu, Dedianto Dagho Kezo pun mengutuk keras atas penyalahgunaan uang negara di perusahan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *