Regional

GMKI dan PMKRI Perjuangkan Nasib 2 Mahasiswa yang Ditahan Oleh Polres Sumba Barat Daya

×

GMKI dan PMKRI Perjuangkan Nasib 2 Mahasiswa yang Ditahan Oleh Polres Sumba Barat Daya

Sebarkan artikel ini
20250425 143843
PMKRI dan GMKI menyoroti soal penahanan terhadap kedua mahasiswa yang terlibat dalam penambangan pasir laut di Pantai Mananga Aba, Kecamatan Loura beberapa bulan lalu.(Dokpri Rian Marviriks)

TIMEXNTT – Sejumlah mahasiswa yang bergabung dalam organisasi nasional, yakni PMKRI dan GMKI mendatangi Polres Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur(NTT) untuk melakukan audiens dalam membawa sejumlah isu lokal, termasuk penambangan pasir laut, Jumat(25/04/2025).

PMKRI dan GMKI menyoroti soal penahanan terhadap kedua mahasiswa yang terlibat dalam penambangan pasir laut di Pantai Mananga Aba, Kecamatan Loura beberapa bulan lalu.

Baca Juga  Bupati SBD Perintahkan Inspektorat Audit Dana Desa, Wakapolres;itu sudah membantu kami

Mereka menyebut kedua mahasiswa itu melakukan penambangan pasir laut di Pantai Mananga Aba guna memenuhi kebutuhan biaya kuliah.

Sebab, disebut oleh mereka bahwa keluarga dari kedua mahasiswa tersebut memiliki latar belakang ekonomi yang tidak mampu.

“Terkait stetmen bapak tadi soal dua siswa itu yang tidak ditahan, mungkin bapak juga perlu ketahui bahwa dari 13 orang ditahan itu juga ada 2 mahasiswa dan mereka juga punya masa depan, satunya semester 2 dan yang satu lagi semester 6. Dan mereka mengambil pasir itu karena memang tidak ada biaya. Mereka benar-benar memperjuangkan diri untuk sekolah,” tanya seorang mahasiswa dalam menanggapi penjelasan Wakapolres SBD.

Baca Juga  Seleksi Anggota Polri Tahun 2025, 136 Peserta Lamar di Polres Sumba Barat Daya 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *