Video

FUL Video Putusan MK Hasil Pilkada Belu NTT

×

FUL Video Putusan MK Hasil Pilkada Belu NTT

Sebarkan artikel ini

TIMEXNTT – Mahkamah Konstitusi (MK) tidak dapat menerima permohonan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2 Taolin Agustinus-Yulianus Tai Bere selaku Pemohon dalam perselisihan hasil pemilihan umum bupati (PHPU Bup) Kabupaten Belu dengan perkara Nomor 100/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Baca Juga  Survei Indikator NTT; Ansy Jane Berpeluang Menang, Siaga Tempel Ketat Melki Johni

Pemohon diketahui mendalilkan calon wakil bupati nomor urut 1 Vicente Hornai Gonsalves tidak memenuhi syarat (TMS) pencalonan, karena pernah lakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak.

Baca Juga  DPR RI Akan Evaluasi Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *