TIMEXNTT – Foto Harun Masiku disebar disejumlah tempat pelayanan umum di Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur.
Keempat foto yang tampak menggunakan kemeija berbeda itu terpasang di tembok bagian depan Kantor Kecamatan Wewewa Barat.
Diketahui, Harun Masiku telah ditetapkan sebagai Daftar Pencairan Orang(DPO) sejak awal tahun 2020 silam.
Hingga saat ini, KPK masih melakukan pencairan terhadap Harun Masiku dan menerbitkan foto-foto terbarunya diseluruh wilayah Indonesia. Tesmasuk di Sumba Barat Daya, NTT.
Dari foto-foto yang terpasang di tembok teras kantor Kecamatan Wewewa Barat, KPK juga mencantumkan identitas Harun Masiku. Sedangkan foto-foto tersebut diterbitkan pada tanggal 25 Desember 2024.
“Untuk ditangkap dan diserahkan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia,” isi keterangan di atas foto-foto Harun Masiku.
Dalam foto pertama, tampak Harun mengenakan kacamata dan kemeja putih.
Kemudian di foto kedua, ditampilkan wajah Harun dari angle depan. Harun tampak mengenakan kaus hitam dilapisi kemeja merah kotak-kotak di luar. Pada kausnya tertulis ‘make smart choices in your life’.