Scroll untuk baca artikel
Regional

Floresa Laporkan Aparat Polres Manggarai dan Oknum Jurnalis ke Polda NTT

×

Floresa Laporkan Aparat Polres Manggarai dan Oknum Jurnalis ke Polda NTT

Sebarkan artikel ini
20241012 175227
Mahasiswa berunjuk rasa di depan Polda NTT pada 11 Oktober 2024, saat Pemimpin Redaksi Floresa, Herry Kabut sedang melaporkan kasus dugaan penganiayaan.

TIMEXNTT – Floresa telah melakukan pelaporan resmi ke Polda NTT di Kupang terkait kasus kekerasan terhadap Pemimpin Redaksi Herry Kabut oleh aparat keamanan di Polres Manggarai dan seorang oknum jurnalis.

Laporan diajukan pada Jumat, 11 Oktober 2024, baik untuk tindak pidana umum di bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) maupun etik di Bagian Profesi dan Pengamanan (Propam).

Baca Juga  Miris, Meliput Aksi Warga Menolak Proyek Geotermal, Pemimpin Redaksi Floresa Diintimidasi dan Dianiaya Oknum Aparat

Pelaporan ini berkaitan dengan tindak kekerasan yang menimpa Herry pada 2 Oktober saat tengah meliput aksi protes warga terhadap proyek geotermal di Poco Leok, Kabupaten Manggarai.

Saat itu, Herry dianiaya hingga mengalami luka, alat kerjanya dirampas dan polisi mengecek isi ponsel dan laptopnya, sebelum ia kemudian dibebaskan hampir empat jam kemudian.

Baca Juga  Dana Desa Kabupaten Sumba Barat Daya 2025, Terbanyak Desa Waiholo Hampir Rp2 Miliar Disusul Desa Kendu Wela

Herry didampingi oleh Tim Hukum dari Komite Perlindungan Jurnalis dan Masyarakat Sipil Flores dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ), termasuk KKJ Wilayah NTT.

Selain Herry, dua orang perwakilan warga Poco Leok yang menjadi korban kekerasan juga seorang saksi turut membuat pelaporan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *