TIMEXNTT – Penggungkapan dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret perusahan daerah Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT hingga kini masih menjadi misteri.
Untuk diketahui, perusahan Lawadi merupakan milik pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya(SBD) Nusa Tenggara Timur(NTT) yang didirikan beberapa tahun silam.
Pemerintah gelontarkan anggaran sebesar Rp5 Miliar lebih untuk melancarkan berbagai jenis program demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Sumba Barat Daya.
Namun demikian, anggaran miliaran rupiah itu yang dialokasikan malah diduga tidak berdampak pada pembangunan daerah.
Kendati tercium aroma tak sedap dari perusahan itu, Kejaksaan Sumba Barat menggeledah ruang kerja Bupati, Sekda dan Kantor Perusahan Lawadi beberapa bulan lalu.
Dipertengahan tahun 2024 ini, Kejaksaan Negeri Sumba Barat kembali menyebut bahwa akan segera mengungkap tersangka pada dugaan tindak pidana korupsi di perusahan Lawadi SBD.
“Untuk kasus Lawadi, tersangkanya akan ditetapkan dalam bulan Agustus mendatang,” kata Kajari Sumba Barat, Bintang Latinusa Yusvantare dikutip timexntt.id, Senin(22/07/2024).