TIMEXNTT – Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya terus melakukan upaya keseriusan dalam mengawasi penggunaan dana desa di 173 desa. Keseriusan pemerintah ini mendapat dukungan dari DPRD Sumba Barat Daya, NTT.
Benar saja, pasca menerima pengaduan masyarakat, DPRD Sumba Barat Daya dari komisi I dan III langsung mengambil sikap melakukan kunjungan kerja di Desa Panenggo Ede, Kecamatan Kodi Balaghar.
Mereka menggandeng Inspektorat, PMD dan Camat Kodi Balaghar dalam menelusuri dugaan penyalahgunaan dana desa sebagaimana yang tertuang dalam pengaduan masyarakat.
Masyarakat adukan Kepala Desa Panenggo Ede, Marten Mete atas sejumlah item pekerjaan yang menggunakan dana desa sejak tahun 2022 hingga pada tahun 2024.
Kehadiran pihak DPRD Sumba Barat Daya pun menuai apresiasi karena dinilai bisa meyakinkan masyarakat yang sudah bosan dengan sikap kepala desa.
Bukan hanya itu, kehadiran mereka juga dinilai telah membuktikan bahwa semua pihak baik dari Legislatif dan Eksekutif serius dan kompak dalam mengambil sikap.