TIMEXNTT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Sumba Barat Daya(SBD) menanyakan Pendamping Lokal Desa(PLD) dan Pendamping Desa(PD) yang melakukan pendampingan sejak proses perencanaan pelaksanaan hingga pada pengawasaan pembangunan di Desa Panenggo Ede, Kecamatan Kodi Balaghar, Rabu(12/03/2025).
Mereka menanyakan itu lantaran dokumen-dokumen yang tertuang dalam APBDes tidak lengkap.
Mirisnya, dalam Kunjungan Kerja(Kunker) yang dilakukan oleh DPRD SBD Komisi I dan II serta melibatkan Inspektorat, PMD dan Camat malah tidak menghadirkan Pendamping Desa termasuk BPD.
Suasana inipun memicu tanda tanya dari DPRD SBD karena sesuai pemeriksaan Inspektorat terhadap APBDes Panenggo Ede dinyatakan tidak lengkap.
Dampaknya, Kepala Desa Panenggo Ede, Marten Mete tidak berkutik ketika ditanya soal data sesuai yang diadukan oleh masyarakat.
Seorang anggota DPRD SBD, Lukas Cama mengaku dirinya berpengalaman sebagai pendamping desa di Kecamatan Kodi Bangedo selama 6 tahun.
Lukas menceritakan pengalamannya bahwa sebagai pendamping desa memiliki tugas penting. Salah satunya mengawasi penggunaan dana desa.
Ibu Bupati dan pak wakil Bupati YTH, Mohon maaf sy hanya mohon smg semua desa di audit. Mksh