Diketahui, Kecamatan Y memiliki belasan desa. Jika semua kepala desa melakukan penyetoran itu, maka uang yang terkumpul sebanyak ratusan juta rupiah.
Sementara perbuatan pimpinan Kecamatan Y diduga dilakukan pada akhir tahun 2023 silam.
“Yang tahun 2023 to yang kemarin,” kata sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya ketika menghubungi timexntt.id via telefon.
Ketika ditanya sitem penyetoran dilakukan oleh kepala desa kepada Pimpinan Kecamatan Y, sumber itu meminta supaya datangi salah satu kepala desa di wilayah itu.
Sumber itu meyakini kalau seorang kepala desa di Kecamatan Y bersedia mengungkap dugaan perbuatan yang dilakukan oknum camat tersebut.
Bahkan, disebutnya pula jika salah satu kepala desa di Kecamatan Y memiliki bukti yang kuat untuk membongkar persoalan tersebut.
“Coba datangi saja salah satu kepala desa di kecamatan itu. Ada semua bukti di kepala desa, apakah secara transfer atau tunai,” sebut sumber terpercaya itu.
Sumber itu juga menyebut kalau penyetoran sejumlah uang tidak dicantumkan dalam Laporan Pertanggungjawaban(LPJ) lantaran kepala desa takut ketika ada pemeriksaan akan ketahuan.