TIMEXNTT – Oknum anggota DPRD SBD Dapil III, Dappa Bulu kini menuai kecaman dari berbagai pihak atas perbuatannya yang menghalangi proses kampanye sekaligus peresmian posko pemenangan Ratu Angga di Desa Webaghe, Kecamatan Wewewa Selatan.
Terkonfirmasi, Sekretaris Tim Pemenang Paslon Ratu Angga, Anus Kette membenarkan tim koalisi Ratu Angga resmi melaporkan perbuatan oknum anggota DPRD SBD, Dappa Bulu di Bawaslu SBD dan Polres SBD.
Menurutnya, perbuatan tak terpuji yang dilakukan oleh oknum DPRD SBD telah merugikan paslon Ratu Angga dan partai koalisi.
“Ia, tadi siang kami tim koalisi sudah laporkan di Bawaslu dan di Polres SBD atas perbuatan oknum anggota DPRD itu,” kata Anus Kette kepada timexntt.id, Kamis(31/10/2024) ketika dikonfirmasi via telefon.
Anus Kette menjelaskan, persoalan yang yang terjadi di Desa Webaghe patut diduga telah direncanakan oleh oknum anggota DPRD SBD tersebut. Sebab, sedari awal pembuatan posko tidak ada aksi protes yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD itu.
Namun, masih kata Anus Kette, oknum DPRD SBD itu malah melakukan protes atau menghadang ketika paslon Ratu Angga sedang meresmikan posko tersebut.