TIMEXNTT – Mernyikapi pengaduan masyarakat Desa Paneggo Ede, Kecamatan Kodi Balaghar, DPRD Sumba Barat Daya langsung menggandeng Dinas PMD, Inspektorat dan Camat untuk melakukan penelusuran lebih lanjut.
Sayangnya, jawaban Kades Panenggo Ede malah membuat suasana sedikit memanas karena ia tidak memiliki data-data.
Untuk diketahui, Kepala Desa Penenggo Ede, Marten Mete diduga menyalahgunakan uang desa sejak tahun 2022 hingga pada tahun 2024.
Masyarakat mengadukan tentang beberapa jenis pekerjaan yang dinilai tidak dikerjakan. Diantaranya, pengadaan meteran listrik pada tahun 2022, pekerjaan jalan tani tahun 2023 dengan volume 1.300 meter.
Kemudian, pada tahun 2024 pekerjaan jalan tani dengan volume 1.700. Bukan hanya itu, masyarakat juga menyebut data-data penerima Bantuan Langsung Tunai(BLT) kabur.
Pembayaran BLT ekstrim terhadap 25 Kepala Keluarga telah dibayarkan untuk 7 bulan. Sedangkan 5 bulan belum dibayar dan ditemukan beberapa nama palsu alias data siluman yang menerima BLT tersebut.