TIMEXNTT – Bawaslu NTT mendeklarasikan kampung pengawasan partisipatif di Kampung Adat Ratenggaro, Desa Maliti Bondo Ate, Kecamatan Kodi Bangedo, Kabupaten Sumba Barat Daya(SBD), Kamis(21/09/2023) kemarin.
Ketua Bawaslu SBD, Yeremias Bayoraya Kewuan meminta seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi dalam melakukan pengawasan.
Hal itu ia minta guna mewujudkan pesta demokrasi di Kabupaten Sumba Barat Daya yang kondusif.
“Saya mengajak semua elemen masyarakat untuk berkolaborasi serta berpartisipasi dalam mengawasi proses Pemilu 2024 yang sedang berlangsung,” pintahnya sebelum deklarasi kampung pengawasan partisipatif.
Selain itu, Yeremias menjelaskan, beberapa proses pemilihan yang pernah berlangsung diakuinya banyak konflik sosial yang terjadi.
Konflik itu terjadi dikarenakan edukasi politik yang masih minim disosialisasikan kepada masyarakat.
Untuk itu, dirinya meminta supaya pemerintah desa dapat pro-aktif dalam membantu penyelenggara untuk memberikan edukasi positif yang bsrkaitan dengan pemilihan di masyarakat.