TIMEXNTT – Guna mencegah pelanggaran menjelangan Pilkada bulan November mendatang, Bawaslu Ende meminta seluruh Pengawas Kecamatan(Panwascam) untuk melakukan edukasi di masyarakat tentang proses penyelenggaraan pemilihan kepala daerah.
Hal itu diminta anggota komisioner Bawaslu Ende dalam kegiatan rakernas tentang temuan pelanggaran di hotel makanul Amni Ende beberapa hari lalu.
Kepada media ini, Kordiv P3S, Maria Urie Ie mengatakan undang-undang telah memberikan kewenangan kepada pengawas untuk memastikan pemilihan kepala daerah dengan jujur dan adil sehingga perlu edukasi pemilu kepada masyarakat.
“Himbaun selaku pimpinan kepada panwascam, melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat mengetahui hak dan kewajiban dan larangan dan sanksi sehingga pelaksanaan pemilu tidak terjadi pelanggaran”. kata Rin.
Senada dengan Kordiv HP2H, Miftah Faridl. Ia mengatakan perlu dilakukan juga kerja ekstra dalam mencegah pelanggaran dan pengawasan terhadap netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).