Regional

Camat Webar BantahTudingan Kuasa Hukum Paket Rakyat Soal Penahanan EKTP

×

Camat Webar BantahTudingan Kuasa Hukum Paket Rakyat Soal Penahanan EKTP

Sebarkan artikel ini
20250115 114340
Camat Wewewa Barat, Benyamin Kaba dengan tegas membantah atas tudingan tersebut. Ia mengaku tidak melakukan penahanan EKTP sebagaimana yang didalilkan oleh kuasa hukum Paket Rakyat dalam persidangan.(Dokpri Rian Marviriks)

TIMEXNTT – Camat Wewewa Barat, Benyamin Kaba membantah tudingan kuasa hukum Paket Rakyat tentang dugaan penyortiran EKTP kepada sesuai afiliasi pilihan kepada pasangan tertentu.

Dalam hal ini, EKTP milik pendukung pasangan calon nomor urut 02 diduga ditahan atau tidak dibagikan. Bukan hanya camat Wewewa Barat, enam camat lainnya pun diduga melakukan penahanan EKTP.

Baca Juga  Jadwal Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 4 Kabupaten di Pulau Sumba Hasil Pilkada 2024

Terkonfirmasi, Camat Wewewa Barat, Benyamin Kaba dengan tegas membantah atas tudingan tersebut. Ia mengaku tidak melakukan penahanan EKTP sebagaimana yang didalilkan oleh kuasa hukum Paket Rakyat dalam persidangan.

“Soal ada indikasi penahanan EKTP itu berita bohong atau tidak benar. Saya siap bertanggungjawab apa yang saya katakan,” ngaku Benyamin dengan tegas ketika ditemui timexntt.id, Rabu(15/01/2024) diruang kerjanya.

Baca Juga  Pilkada SBD, Alex Rangga Pija Nyatakan Dukungan Kepada Paket Rakyat Dihadapan Ratusan Pendukung

Benyamin juga membantah soal tudingan ketidak netralan dirinya selama proses perhelatan Pilkada Sumba Barat Daya.

Menurutnya, pihak kecamatan malah rutin melakukan himbauan kepada pemerintah desa dan ASN yang berada diwilayah pimpinannya untuk menjaga netralitas demi mewujudkan Pilkada Sumba Barat Daya yang jujur, adil dan bermartabat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *