TIMEXNTT – Di Kabupaten Sumba Barat Daya, masyarakat menjadikan berbagai dugaan penyalahgunaan dana desa sebagai atensi khusus. Sorotan terhadap pemanfaatan dana desa masih terus berlanjut hingga saat ini.
Bahkan, Bupati dan Wakil Bupati, Ratu Ngadu Bonu Wulla dan Dominikus Alphawan Rangga Kaka juga menyoroti pemanfaatan dana desa yang dinilai tidak berdampak pada sebuah perubahan.
Mereka dengan tegas perintahkan Inspektorat untuk mengaudit dana desa di 173 desa dan mengingatkan pendampingan desa supaya menjalankan tugas dengan baik.
Ketegasan Bupati dan Wakil Bupati SBD ini disambut baik oleh Camat Kodi Balaghar, Adi Mada. Ia menyebut ketegasan Bupati dan Wakil Bupati SBD sebagai bentuk dukungan terhadap pihak kecamatan dalam mengambil tindakan.
Adi Mada mengakui, sejak ia dipercayakan memimpin Kecamatan Kodi Balaghar ada lima desa dari 14 desa yang sering mendapat sorotan tentang penggunaan dana desa. Misalnya, seperti pembagian Bantuan Langsung Tunai(BLT) dan honor.
Namun demikian, ketika melakukan pembinaan dengan cara pendekatan persuasif, tiga desa diantaranya dapat menindaklanjutinya.