Regional

Bupati SBD Pertanyakan Kewenangan Operator Dinas Pendidikan yang Mengurus Tunjangan Guru

×

Bupati SBD Pertanyakan Kewenangan Operator Dinas Pendidikan yang Mengurus Tunjangan Guru

Sebarkan artikel ini
20250703 154008
Untuk itu, ia meminta Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk menjelaskan struktur kepegawaian yang ada di dinas tersebut.(Dokpri Rian Marviriks)

TIMEXNTT – Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonu Wulla kembali mendatangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk rapat bersama Kepala Bidang, termasuk operator dan seluruh pegawai, Kamis(03/07/2025).

Bupati Ratu menggelar rapat mendadak bersama seluruh pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan tujuan menelusuri kerja-kerja staf yang diduga bekerja tidak sesuai tugas dan fungsinya.

Dikesempatan itu, Bupati Ratu menegaskan, dirinya dinilai marah-marah bukan karena tanpa dasar, melainkan telah menerima keluhan guru-guru yang merasa dipersulit dalam mengurus tunjangan.

Baca Juga  Video Terbaru, APH Disebut Sedang Kumpul Bukti, SLD Diduga Melakukan Upaya Suap, Kerugian Mencapai Rp12 Miliar

Ia meminta Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk menjelaskan struktur kepegawaian yang ada di dinas tersebut.

Menurutnya, dengan struktur yang ada, dapat diketahui kewenangan-kewenangan apa yang dimiliki oleh pegawai dalam bekerja. Sehingga bisa dilakukan pembenahan yang lebih baik lagi.

Baca Juga  Soleman Lende Dappa Sebut Debora Lende Bukan Pengurus Yatutim

“Karena dari struktur itu kita akan tahu kewenangan-kewenangan apa yang dimiliki. Di Sekretariat itukan ada tugas kerja, apa fungsi Sekretariat? Apakah Sekretariat dapat mencamplong urusan bidang lain? Apakah itu sesuai dengan aturan? Apakah sekretariat dapat mengambil tugas Kepala Dinas tanpa ada pendelegasian tugas?,” katanya lagi penuh tanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *