TIMEXNTT – Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonu Wulla mendesak Inspektorat supaya segera menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan(LHP) dana desa 4 tahun terakhir.
Bupati Ratu meminta LHP tersebut guna mengetahui progres dari Inspektorat dalam menelusuri pemanfaatan dana desa.
Apalagi, saat ini pemanfaatan dana desa menuai sorotan dari masyarakat. Bahkan tidak sedikit kepala desa yang diadukan atas dugaan penyalahgunaan dana desa.
“Ada aturan mainnya, tadi pagi saat apel saya sudah tegaskan di Inspektorat untuk memberikan laporan kepada saya secara resmi sehingga saya bisa mengikuti,” kata Bupati Ratu ketika ditemui seusai pelantikan Penjabat Sekda, Senin(14/04/2025) kemarin.
Bupati Ratu menegaskan, bilamana dari LHP ditemukan terbukti melakukan pelanggaran dan menyebabkan kerugiaan, ia tak segan-segan keluarkan rekomendasi dalam memberhentikan kepala desa yang bersangkutan.
Bukan hanya itu, kepala desa yang tidak mampu membereskan segala bentuk temuan atau mengembalikan uang negara akan didorong untuk diproses hukum.