TIMEXNTT – Pasca melakukan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah(Ranperda) tentang pembatasan atau penataan pesta adat inisiatif DPRD Sumba Barat Daya sejak beberapa minggu lalu, kini untuk mematangkan ranperda tersebut, DPRD kembali melakukan workshop dengan melibatkan sejumlah perwakilan dari berbagai elemen masyarakat.
Nantinya, ketika Ranperda ini ditetapkan sebagai Perda, diharapkan dapat menjadi pedoman yang arif dan konstektual, yang memperhatikan kearifan lokal, menghormati peran para tokoh adat, dan menegaskan prinsip keadilan sosial.
Dengan adanya regulasi yang jelas, juga diharapkan tidak ada lagi pesta adat yang menimbulkan penderitaan atau ketimpangan sosial, tetapi justru menjadi ruang kebersamaan, penghargaan terhadap tradisi, dan perwujudan kesejahteraan bersama.
Workshop Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya tentang pengaturan pesta adat digelar di aula Fortuna Convention Hall, Tambolaka Selasa(04/11/2025).
Ruang ini juga dinilai sebagai tempat untuk berdiskusi serta berbagai pandangan demi kebaikan masyarakat dan daerah ini.











