TIMEXNTT – Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya tak tinggal diam dalam memenuhi kebutuhan pembangunan masyarakat dalam menggunakan material bangunan berupa pasir laut.
Demi menghindari pengambilan pasir laut secara ilegal yang hendak merusak ekosistem pantai, Pemerintah terus berupaya dalam membangun kerja sama lintas daerah.
Meski membutuhkan proses yang cukup lama, Pemerintah Sumba Barat Daya akhirnya membuktikan komitmen mereka dengan meneken Memorandum of Understanding(MoU) bersama Kabupaten Kupang dan Ngada.
“Kita juga akan menandatangi MoU dengan Kabupaten Kupang dang Ngada untuk menangani kebutuhan pasir baik kebutuhan pribumi maupun proyek di Sumba Barat Daya,” kata Bupati SBD, Ratu Ngadu Bonu Wulla dalam sambutannya di acara puncak HUT Ke-18 SBD, Kamis(22/05/2025).
Dengan begitu, Bupati Ratu meyakini, penambangan pasir laut secara ilegal dapat terhindari. Dan pantai-pantai di SBD pun tidak lagi abrasi.
“Agenda penandatanganan dengan Kabupaten akan kita lakukan hari ini, dan Kabupaten Ngada kita akan segera lakukan di luar dari pada agenda hari ini,” katanya lagi.