Regional

BREAKING NEWS! Kejaksaan Sumba Barat Tahan 2 Tersangka Kasus Lawadi SBD NTT

×

BREAKING NEWS! Kejaksaan Sumba Barat Tahan 2 Tersangka Kasus Lawadi SBD NTT

Sebarkan artikel ini
20241028 152707
Tak hanya rompi tahanan, kedua tersangka juga menutup wajah mereka dengan menggunakan jacket berwarna cokelat.(Dokpri Rian Marviriks)

TIMEXNTT – Kejaksaan Negeri Sumba Barat menahan 2 tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di Perusahan Badan Usaha Milik Daerah(BUMD) Lawadi Kabupaten Sumba Barat Daya(SBD), Nusa Tenggara Timur(NTT).

Pantauan Timexntt.id, Senin(28/10/2024), kedua tersangka, dikawal ketat oleh sejumlah petugas kejaksaan dari ruangan Kasi Pidsus dengan menggunakan rompi tahanan.

Tak hanya rompi tahanan, kedua tersangka juga menutup wajah mereka dengan menggunakan jacket berwarna cokelat.

Baca Juga  GMNI SBD Segel Kantor Perusahan BUMD Lawadi SBD

Tampak terlihat pula mobil kejaksaan yang terparkir dihalaman ruangan Kasi Pidsus yang akan membawa kedua tersangka menuju rumah tahanan Lapas Kelas IIB Waikabubak.

Sejumlah awak media pun berusaha untuk mengambil gambar kedua tersangka itu. Mereka tampak bungkam dan tetap berjalan menuju pintu mobil tahanan saat ditanya oleh awak media terkait kondisinya.

Baca Juga  Oknum Wartawan Jeminikson Dappa Dipolisikan Oleh Sejumlah Pewarta SBD

Hingga berita ini ditayangkan, Kejaksaan Negeri Sumba Barat sedang melakukan konferensi pers dalam mengungkap identitas dan alasan penahanan terhadap kedua tersangka tersebut.

Jejak Kasus Dugaan Korupsi Perusahan BUMD Lawadi Sumba Barat Daya, NTT

Perusahan BUMD Lawadi SBD diduga mengalami kerugian sebesar 2 Miliar dari total anggaran Rp5.150.000.000.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *