TIMEXNTT – Komisi I dan III DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya kembali melakukan Kunjungan Kerja(Kunker) di Desa Walla Ndimu, Kecamatan Kodi Bangedo, Selasa(25/03/2015).
Kunker ini sebagai langkah serius DPRD Sumba Barat Daya melalui komisi I dan III dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat Desa Walla Ndimu tentang dugaan penyalahgunaan dana desa sejak tahun 2022, 2023 dan 2024.
Selain komisi I dan II DPRD Sumba Barat Daya, dalam kunker ini juga turut hadir Dinas PMD, Inspektorat, Camat Kodi Bangedo dan sejumlah elemen masyarakat.
Diketahui, DPRD Sumba Barat Daya menerima pengaduan masyarakat Walla Ndimu pada tanggal 17 Maret 2025 lalu.
Tentunya, hal ini sebagai langkah komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya dalam memastikan aliran dana desa benar-benar dimanfaatkan sesuai kebutuhan masyarakat dan pembangunan desa.
Apalagi, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya yang digawangi oleh Bupati, Ratu Ngadu Bonu Wulla dan Wakil Bupati, Dominikus Alphawan Rangga Kaka yang berkomitmen dalam membangun desa melalui dana desa yang mengalir dengan nilai miliaran rupiah setiap tahun.