TIMEXNTT – “Bola panas” kian bergulir di tengah polemik proyek Jalan Usaha Tani(JUT) di Desa Kabali Dana, Wewewa Barat, Sumba Barat Daya, NTT.
Pekerjaan yang menggunakan sumber anggaran dari Dana Alokasi Khusus(DAK) tahun 2024 ini juga menuai sorotan ketika bendahara mengaku mendapat fee Rp4 juta dari ketua poktan. Bahkan, hal itu pun diakui oleh ketua poktan.
Awalnya, pekerjaan yang disebut ada temuan ketika Pejabat Pembuat Komitmen, Karolina Loru Kii melakukan monitoring malah dibantah oleh Ketua Poktan Tunas Baru.
Karolina mengakui dirinya telah menjadikan temuan itu sebagai catatan khusus untuk ditindaklanjuti oleh poktan yang menjadi pihak kedua dalam pekerjaan yang menelan anggaran Rp300 juta ini.
Bukan hanya itu, Karolina justru menegaskan lagi bahwa akan menyampaikan di Inspektorat Sumba Barat Daya atas temuan tersebut. Dia bahkan berjanji akan kembali melakukan monitoring bersama Inspektorat.
Kendati dinyatakan oleh PPK bahwa adanya temua, Ketua Poktan Tunas Baru, Dominggu Umbu Pati tidak segan-segan menepis pernyataan PPK yang dalam pekerjaan ini sebagai pihak pertama.