TIMEXNTT – Masyarakat Desa Panenggo Ede, Kecamatan Kodi Balaghar, Kabupaten Sumba Barat Daya tak henti-hentinya dalam mengawal segala bentuk proses penyelesaian dugaan penyalahgunaan dana desa oleh Kepala Desa, Marten Mete.
Marten Mete dinilai tidak membereskan segala bentuk temuan sebagaimanan yang diakuinya ketika Kunjungan Kerja(Kunker) Komisi I dan III DPRD Sumba Barat Daya pada 12 maret 2025 lalu.
Dikabarkan pula, jalan yang dikerjakannya secara mendadak dengan volume 1.700 meter, masyarakat menilai dikerjakan secara abal-abalan. Bahkan, volume jalan yang dikerjakan kurang lebih hanya 600 meter.
Padahal kegiatan tersebut menelan anggaran Rp256.728.000 dari dana desa pada tahun 2024.
Bukan hanya jalan, sejumlah temuan lain juga disebut belum dibereskan, padahal saat itu, ia diberi waktu selama 2 minggu dalam menyelesaikannya.
Saat itu juga, Kepala Desa Panenggo Ede bahkan disebut terancam diberhentikan sementara jika tidak mampu membereskan temuan-temuan yang diakuinya.
Dengan tidak ada realisasi dalam penyelesaian temuan itu, masyarakat Desa Panenggo Ede kembali mengambil langkah dalam melayangkan pengaduan untuk yang kesekian kali.