TIMEXNTT – Penertiban pengendara kendaraan sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan roda dua maupun empat terus dilakukan.
Kali ini, tim gabungan yang terdiri dari Satlantas Polres Sumba Barat Daya, Samsat dan Bapenda melakukan operasi di wilayah hukum Polsek Wewewa Barat, Sumba Barat Daya, NTT.
Hasilnya, belasan kendaran mati pajak diberikan tilang dan langsung membayar pajak di lokasi berlangsungnya operasi gabungan tersebut.
PLT Kepala UPTD Pendapatan Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya, Ermelinda Paula R Bita mengatakan, di tahun 2025, operasi gabungan sudah berlangsung sejak bulan Februari hingga sekarang. Dampaknya, banyak kendaraan yang ditemukan mati pajak dan STNK.
Khusus untuk Wajib Pajak(WP) yang melakukan pelanggaran, kata Ermelinda, mereka langsung bisa membayar pajak di tempat. Sedangkan, kendaraan yang mati STNK harus ke kantor untuk di urus lebih lanjut.
“Sejak bulan Februari sampai sekarang itu banyak kendaraan yang ditemukan mati pajak dan mati STNK. Khusus mati pajak mereka langsung bisa urus di tempat secara online. Tetapi kalau STNK yang mati maka harus kembali ke kantor,” kata Ermelinda, Kamis(27/03/2025).