TIMEXNTT – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumba Barat Daya membuka posko kawal hak pilih, Dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan tahapan penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 untuk dapat mengawal bahwa setiap penduduk Kabupaten Sumba Barat Daya yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih terakomodir dalam Daftar Pemilih, Rabu (26/06/2024).
Posko Kawal Hak Pilih ini dilouncing di halaman sekretariat Bawaslu Sumba Barat Daya, yang dihadiri oleh Ketua Bawaslu Sumba Barat Daya, Yeremias Bayoraya Kewuan,SH, Anggota Bawaslu Sumba Barat Daya yang juga adalah Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Emanuel Koro,S.Pd, Koordinator Sekretariat, Yosephin Uly Widyastuti, S.Si dan seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Sumba Barat Daya. Posko Kawal Hak Pilih juga dibuka di seluruh Kantor Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Sumba Barat Daya.
Ketua Bawaslu Sumba Barat Daya mengatakan bahwa Posko Kawal Hak Pilih merupakan salah satu bagian yang tidak dikecualikan pada proses pengawasan Penocokkan dan Penelitian (Coklit) yang sedang dilakukan oleh Pantarlih se-Kabupaten Sumba Barat Daya.